Reviewer Guidelines
Peran dan Tujuan Review
-
Reviewer berperan membantu editor menilai kelayakan ilmiah naskah serta memberi masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas artikel.
-
Proses review dilakukan secara objektif, profesional, dan selaras dengan fokus jurnal pada bimbingan dan konseling Islam, intervensi psiko‑spiritual, sufisme, psikologi, dan budaya Muslim.
Kriteria Penilaian Naskah
Reviewer diminta menilai naskah setidaknya pada aspek berikut:
-
Orisinalitas dan kontribusi ilmiah: Kebaruan tema, relevansi dengan perkembangan bimbingan dan konseling Islam, serta kontribusinya bagi praktik atau pengembangan teori.
-
Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal: Keterkaitan dengan bimbingan dan konseling Islam, psiko‑spiritual, sufisme, dan dimensi kultural masyarakat Muslim.
-
Kualitas metodologi: Kejelasan desain penelitian, teknik pengumpulan data, analisis data, dan kesesuaian dengan tujuan penelitian.
-
Kualitas argumentasi dan pembahasan: Konsistensi antara tujuan, hasil, dan kesimpulan; kedalaman analisis; dan keterhubungan dengan literatur terkini.
-
Kepatuhan pada etika penelitian: Perlindungan subjek (konseli/klien), kerahasiaan identitas, informed consent, dan keselarasan dengan nilai‑nilai Islam.
-
Keterbacaan dan tata tulis: Kejelasan bahasa, sistematika penulisan, kesesuaian dengan gaya selingkung jurnal, serta kelengkapan sitasi dan daftar pustaka.
Prosedur dan Etika Review
-
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh isi naskah, tidak membagikan, mendiskusikan, atau menggunakan materi naskah untuk kepentingan pribadi, penelitian sendiri, maupun pihak lain.
-
Reviewer tidak diperkenankan menghubungi penulis secara langsung terkait naskah yang direview; seluruh komunikasi dilakukan melalui dewan editor.
-
Penilaian harus bebas dari bias pribadi, ideologis, institusional, maupun hubungan kedekatan dengan penulis; komentar difokuskan pada kualitas ilmiah naskah.
-
Keberatan atau dugaan pelanggaran etika (misalnya plagiarisme, duplikasi publikasi, fabrikasi data) harus segera diinformasikan kepada editor dengan menyertakan bukti yang relevan.
Konflik Kepentingan
-
Reviewer wajib menyatakan jika memiliki konflik kepentingan, seperti hubungan profesional yang dekat, kolaborasi riset baru‑baru ini, atau kepentingan finansial terkait tema atau penulis.
-
Jika konflik kepentingan berpotensi memengaruhi objektivitas, reviewer sebaiknya menolak permintaan review sehingga editor dapat menunjuk reviewer lain yang lebih independen.
Bentuk Umpan Balik
-
Reviewer menyampaikan komentar dalam dua bentuk:
-
Catatan untuk editor (bersifat rahasia, untuk membantu pengambilan keputusan).
-
Catatan untuk penulis (berisi saran perbaikan yang jelas, spesifik, dan sopan).
-
-
Umpan balik diharapkan:
-
Menyoroti kelebihan dan kelemahan naskah secara seimbang.
-
Memberi rujukan atau contoh perbaikan (misalnya bagian yang perlu dipertegas, ditambah literatur, atau diperbaiki metodenya).
-
Rekomendasi Keputusan
Pada akhir proses penilaian, reviewer diminta memberikan salah satu rekomendasi berikut kepada editor:
-
Diterima tanpa revisi.
-
Diterima dengan revisi minor.
-
Diterima dengan revisi mayor.
-
Ditolak (disertai alasan ilmiah yang jelas).
Reviewer disarankan memberi penjelasan singkat yang mendukung rekomendasi, sehingga editor dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan transparan.