Peer Review Policy
Model dan Tujuan Peer Review
Isytifa menerapkan sistem double‑blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer saling dirahasiakan sepanjang proses telaah untuk menjaga objektivitas dan keadilan penilaian ilmiah.
Tujuan utama peer review adalah memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar orisinalitas, ketepatan metodologis, relevansi keilmuan, dan etika penelitian di bidang bimbingan dan konseling Islam.
Tahapan Proses Review
-
Pemeriksaan awal (desk review): Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan format, dan indikasi awal pelanggaran etika (misalnya plagiarisme atau duplikasi publikasi).
-
Penugasan reviewer: Naskah yang lolos seleksi awal dikirimkan kepada minimal dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai topik artikel.
-
Proses telaah: Reviewer menilai kualitas naskah dan memberikan rekomendasi (diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak) disertai komentar konstruktif bagi penulis.
-
Keputusan editorial: Editor mengambil keputusan akhir berdasarkan laporan reviewer dan kebijakan ilmiah jurnal, yang dapat berupa penerimaan, permintaan revisi, atau penolakan naskah.
Kriteria Penilaian
Dalam melakukan telaah, reviewer diminta mempertimbangkan antara lain:
-
Orisinalitas dan kontribusi keilmuan terhadap pengembangan bimbingan dan konseling Islam, psiko‑spiritual, dan kajian sufistik.
-
Kesesuaian metode penelitian, kejelasan rancangan, teknik pengumpulan dan analisis data, serta validitas temuan.
-
Konsistensi antara tujuan, kerangka teori, hasil, dan kesimpulan, serta keterhubungan dengan literatur mutakhir.
-
Kepatuhan pada etika penelitian, terutama terkait kerahasiaan dan perlindungan subjek manusia dalam konteks konseling.
Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan
Seluruh naskah yang sedang dalam proses review diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi oleh editor maupun reviewer.
Editor dan reviewer wajib menyatakan serta menghindari konflik kepentingan (misalnya kedekatan profesional, afiliasi sama, atau kepentingan finansial) yang dapat memengaruhi independensi penilaian.
Waktu dan Revisi
Jurnal menetapkan batas waktu review yang wajar (misalnya 2–4 minggu) dan mendorong reviewer memberikan umpan balik tepat waktu agar proses publikasi berjalan efisien.
Penulis yang diminta melakukan revisi wajib menanggapi komentar reviewer secara sistematis dan mengunggah versi revisi beserta tanggapan perbaikan dalam waktu yang ditentukan oleh editor.