Reviewer Guidelines

Peran dan Tujuan Review

  • Reviewer berperan membantu editor menilai kelayakan ilmiah naskah serta memberi masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas artikel.​

  • Proses review dilakukan secara objektif, profesional, dan selaras dengan fokus jurnal pada bimbingan dan konseling Islam, intervensi psiko‑spiritual, sufisme, psikologi, dan budaya Muslim.​

Kriteria Penilaian Naskah

Reviewer diminta menilai naskah setidaknya pada aspek berikut:​

  • Orisinalitas dan kontribusi ilmiah: Kebaruan tema, relevansi dengan perkembangan bimbingan dan konseling Islam, serta kontribusinya bagi praktik atau pengembangan teori.​

  • Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal: Keterkaitan dengan bimbingan dan konseling Islam, psiko‑spiritual, sufisme, dan dimensi kultural masyarakat Muslim.​

  • Kualitas metodologi: Kejelasan desain penelitian, teknik pengumpulan data, analisis data, dan kesesuaian dengan tujuan penelitian.​

  • Kualitas argumentasi dan pembahasan: Konsistensi antara tujuan, hasil, dan kesimpulan; kedalaman analisis; dan keterhubungan dengan literatur terkini.​

  • Kepatuhan pada etika penelitian: Perlindungan subjek (konseli/klien), kerahasiaan identitas, informed consent, dan keselarasan dengan nilai‑nilai Islam.​

  • Keterbacaan dan tata tulis: Kejelasan bahasa, sistematika penulisan, kesesuaian dengan gaya selingkung jurnal, serta kelengkapan sitasi dan daftar pustaka.​

Prosedur dan Etika Review

  • Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh isi naskah, tidak membagikan, mendiskusikan, atau menggunakan materi naskah untuk kepentingan pribadi, penelitian sendiri, maupun pihak lain.​

  • Reviewer tidak diperkenankan menghubungi penulis secara langsung terkait naskah yang direview; seluruh komunikasi dilakukan melalui dewan editor.​

  • Penilaian harus bebas dari bias pribadi, ideologis, institusional, maupun hubungan kedekatan dengan penulis; komentar difokuskan pada kualitas ilmiah naskah.​

  • Keberatan atau dugaan pelanggaran etika (misalnya plagiarisme, duplikasi publikasi, fabrikasi data) harus segera diinformasikan kepada editor dengan menyertakan bukti yang relevan.​

Konflik Kepentingan

  • Reviewer wajib menyatakan jika memiliki konflik kepentingan, seperti hubungan profesional yang dekat, kolaborasi riset baru‑baru ini, atau kepentingan finansial terkait tema atau penulis.​

  • Jika konflik kepentingan berpotensi memengaruhi objektivitas, reviewer sebaiknya menolak permintaan review sehingga editor dapat menunjuk reviewer lain yang lebih independen.​

Bentuk Umpan Balik

  • Reviewer menyampaikan komentar dalam dua bentuk:

    • Catatan untuk editor (bersifat rahasia, untuk membantu pengambilan keputusan).​

    • Catatan untuk penulis (berisi saran perbaikan yang jelas, spesifik, dan sopan).​

  • Umpan balik diharapkan:

    • Menyoroti kelebihan dan kelemahan naskah secara seimbang.

    • Memberi rujukan atau contoh perbaikan (misalnya bagian yang perlu dipertegas, ditambah literatur, atau diperbaiki metodenya).​

Rekomendasi Keputusan

Pada akhir proses penilaian, reviewer diminta memberikan salah satu rekomendasi berikut kepada editor:​

  • Diterima tanpa revisi.

  • Diterima dengan revisi minor.

  • Diterima dengan revisi mayor.

  • Ditolak (disertai alasan ilmiah yang jelas).

Reviewer disarankan memberi penjelasan singkat yang mendukung rekomendasi, sehingga editor dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan transparan.​